Awalnya semenanjung Korea diperintah oleh Kekaisaran Korea hingga dianeksasi oleh Jepang setelah Perang Rusia – Jepang tahun 1905.
Setelah kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Korea dibagi menjadi wilayah pendudukan Soviet dan Amerika Serikat. Korea Utara menolak ikut serta dalam pemilihan umum yang diawasi PBB yang diselenggarakan di selatan pada 1948, yang mengarah kepada pembentukan 2 pemerintahan Korea yang terpisah oleh zone demiliterisasi, yaitu Korea Utara dan Korea Selatan.
Baik Korea Utara maupun Korea Selatan kedua-duanya mengklaim kedaulatan di atas seluruh semenanjung Korea, yang berujung kepada Perang Korea tahun 1950. Sebuah gencatan senjata pada 1953 mengakhiri pertempuran; namun kedua negara tersebut secara resmi masih berada dalam status perang, karena perjanjian perdamaian tidak pernah ditandatangani. Kedua negara Korea diterima menjadi anggota PBB pada 1991. Pada 26 Mei 2009, Korea Utara secara sepihak menarik diri dari gencatan senjata.