
Dengan begini, India bisa saja dibilang sebagai negara pertama yang melarang domain.xxx secara resmi. Selain itu beberapa negara Timur Tengah serta Indonesia juga termasuk dalam daftar negara yang sejak awal sudah menentang domain .xxx tersebut.
Menurut harian Economic Times, meski alasan positif yang sudah disebutkan diatas dan telah disetujui di beberapa negara barat, namun bagi beberapa negara pengalihan domain ini bertentangan dengan moral dan kebudayaan negaranya. Seperti contoh, mendistribusikan konten dewasa termasuk tindakan ilegal di India dan pelanggar dapat saja dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara, namun hukum disana tidak melarang konsumsi material pornografi.
Selain itu sebenarnya untuk mendaftarkan domain .xxx tidaklah mudah. Situs porno harus lulus proses aplikasi yang dirancang untuk memastikan situsnya tidak terlibat penipuan, pornografi anak, atau menyediakan malware berbahaya untuk penggunanya. Situs porno yang telah ada juga harus membayar sejumlah uang untuk tambahan domain .xxx untuk mencegah pihak lain membajak namanya.
![]() |
![]() |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar